Giat Jumat Curhat Kapolsek Ujung Parepare Dengarkan Aspirasi Warga

Giat Jumat Curhat Kapolsek Ujung Parepare Dengarkan Aspirasi Warga

SUARA PAREPARE
- Personil Polsek Ujung, Kota Parepare gelar giat Jumat Curhat bersama warga di Jalan Syamsul, Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Jumat (3/03/2023).

Kegiatan ini, merupakan program rutin Polsek Ujung Kota Parepare untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat.

Dalam sambutannya Kapolsek Ujung Kompol Muh Anwar mengucapkan terimakasih Kepada Waraga yang sudah menyempatkan diri untuk mengikuti kegiatan Jumat Curhat.

Kegiatan berlangsung secara sederhana dengan penuh keakraban antara personil Polsek dengan warga setempat.

Baca Juga: Pegiat Literasi Digital: Kemajuan Teknologi Harus Dimaksimalkan Pelaku UMKM

”Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan salah satu program quickwin presisi dimana salah satunya mewajibkan pimpinan satuan di wilayah melakukan tatap muka langsung dengan masyarakat," tutur Kompol Muh Anwar.

Kompol Muh Anwar menambahkan giat ini sebagai bentuk partisipasi aktif kepolisian mendengarkan aspirasi dan masukan warga.

"Sehingga kami hadir di tengah-tengah masyarakat melalui program Jumat Curahat, ” ucapnya.

Kompol Muh Anwar mengaku mendapat banyak informasi terbaru dan masukan dari warga setempat.

Khusunya, terkait permasalah hukum atau masalah umum masyarakat yang mesti disampaikan kepada pihak terkait.

Pada jumat curhat kali ini warga keluhkan adanya pemuda yang masih konsumsi minuman keras hingga larut malam sehingga warga sekitar merasa terganggu dan tidak memiliki izin.

”Kami akan membagikan nomor Handphone silahkan hubungi kami jika ada permasalahan yang menggangu ketertiban masyarakat," lanjut Kompol Muh Anwar.

Kompol Muh Anwar memastikan semua laporan warga terkait kamtibmas akan direspon secepat mungkin.

"Segera kami tindaklanjuti, terkait dengan Izin, kami dari Polsek Ujung tidak akan memberikan izin bilamana kegiatan tersebut sifatnya pesta minuman keras. Jadi kami tegaskan kepada warga jangan takut melaporkan bilamana ada kegiatan yang dapat mengganggu warga masyarakat di wilayah," ungkapnya.

(***)

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi SUARAPAREPARE.COM menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuaraparepare@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027