Empat Pelaku Spesialis Rumah Kosong Diringkus Polres Parepare


SUARAPANTAU.COM, PAREPARE — Polres Parepare meringkus 4 Remaja pria pelaku pencurian spesialis pembobol rumah kosong di wilayah hukum polres parepare maupun diluar daerah kota parepare.


Dari keempat pelaku yang diamankan dua diantaranya masih dibawah umur. Ia mengakui perbuatannya setelah dilakukan introgasi dari satreskrim Polres Parepare.


Keempat pelaku tersebut masing masing berinisial MA (24), MF (19), NA (16),dan MR (17).


Kapolres Parepare Akbp Andiko Wicaksono menyampaikan bahwa pelaku ini telah beraksi dikota Parepare maupun diluar kota Parepare.


“Keempat pelaku ini tak hanya beraksi di kota parepare juga melakukan aksinya dikabupaten Sidrap,Kabupaten Wajo,Kota Palopo,dan Kabupaten Kolaka utara provinsi Sulawesi tenggara,”Tandasnya Akbp Andiko Wicaksono.


“Modus yang digunakan keempat pelaku adalah mencari rumah yang kosong kemudian mencungkil pintu rumah tersebut dengan menggunakan parang panjang/celurit dan selanjutnya mereka langsung melakukan aksinya,”Kata Akp Deki Marizaldi,Kasat Reskrim Polres Parepare saat mendampingi kapolres Parepare melakukan press Rilise,Selasa (24/1/23).


Kini keempat pelaku telah ditahan diMapolres Parepare bersama barang buktinya berupa 31 Tabung gas ukuran 3Kg,puluhan Handphone,Speaker, motor yamaha,dan satu buah kendaraan minibus.


Atas perbuatannya keempat pelaku tersebut dijerat pasal 363 Ayat 2 Jo 65 KUHPidana Jo UU Ri No 11 tahun 2012 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 tahun.

Ikuti berita terbaru di Google News

Redaksi SUARAPAREPARE.COM menerima naskah opini dan rilis berita (citizen report).
Silahkan kirim ke email: redaksisuaraparepare@gmail.com atau Whatsapp +62856-9345-6027